JAMBI - - Merespon penyadaran soal hukum yang gencar diedukasi anggota Polri, beberapa pimpinan kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dan masyarakat di Kabupaten Bungo, Sabtu (27/11), sukarela menyerahkan puluhan pucuk senjata api laras panjang arakitan (kecepek) ke tangan Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo.
Serah terima senjata yang biasa digunakan untuk memburu hewan di hutan dilakukan di halaman Mapolres Bungo. Disaksikan Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro, Kapolda Irjen A. Rachmad Wibowo menerima penyerahan 25 pucuk kecepek dari Tumenggung Badai, salah seorang pimpinan Orang Rimba di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Pelepat, Bungo.
“Silakan Pak Kapolda, diambil! Kelompok kami semakin sadar. Kami sudah dan akan berburu pakai tombak dan membawa anjing untuk berburu. Tidak pakai kecepek lagi, ” ungkap Tumengung Badai meyakinkan Rachmad Wibowo.
Kapolda Jambi pun menyahutinya dengan gembirra. “Terima kasih Pak Tumenggung. Saya minta tolong jangan mengunakan kecepek lagi untuk berburu. Kalau masih ada warga kita memiliki tolong serahkan kepada kapolres ya, ” tegasnya.
Dia menjelaskan ke hadapan perwakilan Orang Rimba dan masyarakat yang hadir saat acara penyerahan, senjata api jenis kecepek tergolong senjata berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia.
"Di Bungo sendiri pun, ada yang sudah menjadi korban. Saya meminta anggota terus memberi penyadaran hukum soal ini, dan sekaligus masyarakat, termasuk saudara kita dari kelompok SAD paham dan sadar. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif, ” beber Rachmad Wibowo.
Sementara itu, Kapolres Bungo Guntur Saputro menambahkan, sebanyak 25 pucuk kecepek yang diserahkan melalui tangan Kapolda Jambi berasal dari Orang Rimba dan warga masyarakat umum di 17 kecamatan di Bungo.
“Kita berharap tidak ada lagi yang menyimpan atau memakai kecepek di Bungo. Kami terus menyosialisasikan soal ini ke masyarakat, ” kata Guntur Saputro. (permato)